Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat A-1341 dan Angka 9

Kompas.com - 28/01/2008, 12:24 WIB

Pesawat Hercules C-130 HS nomor registrasi A-1341 adalah pesawat khusus yang didisain untuk mengangkut penumpang VVIP/VIP, mulai dari Presiden RI hingga perwira tinggi TNI/Polri.

Pesawat ini mulai dioperasikan TNI AU sejak awal tahun 1980-an. Adalah almarhum Panglima ABRI (Pangab) Jenderal (Purn) M Jusuf yang berperan penting untuk mendatangkan pesawat buatan Lockheed Aircraft Corporation yang memiliki jarak jelajah maksimum 5863 km dan kecepatan maksimum 605 km/jam (327 knot) itu.

Di era Jusuf, TNI AU kedatangan dua pesawat Hercules VVIP untuk menggantikan pesawat Hercules A-1305. Tahun 1979 didatangkan pesawat Hercules C-130 type L-100-30 dengan nomor registrasi A-1314, disusul dengan pesawat Hercules A-1341. Nomor registrasi 1341 ini kabarnya atas usul Jusuf.

Soal nomor registrasi ini, ada yang unik.Seluruh pesawat Hercules VVIP yang dioperasikan TNI AU nomor registrasinya berjumlah 9. Pesawat Hercules VVIP yang pertama nomor registrasinya A-1305 (1+3+0+5=9), kemudian pesawat A-1341 dan A-1314. Konon, katanya, angka 9 itu diharapkan membawa hoki atau keberuntungan.

Selama lima tahun menjadi Pangab, Jusuf selama menggunakan pesawat Hercules bila berkunjung ke daerah-daerah. TNI AU bahkan memberikan sertifikat "1000 jam terbang" kepada jenderal asal Sulsel karena kesetiaannya menggunakan Hercules.

Pesawat Hercules A-1341 bukan sekadar pesawat VVIP.Dari atas pesawat, Presiden RI atau Panglima TNI bisa memberikan komando bila terjadi peperangan. Pesawat itu dilengkapi alat telekomunikasi yang cangggih sehingga bisa berkomunikasi dengan pasukan TNI yang sedang bertugas.

Seperti pernah ditulis S Kardiman, Jenderal Jusuf pernah memberikan semangat kepada sebuah pesawat Twin Otter. Ketika itu, pesawat A-1341 tengah melintas di Pulau Sumbawa, Jusuf mendapat laporan ada pesawat Twin Otter dengan penumpang 10 orang tengah berada dalam keadaan darurat. Jusuf segera memerintahkan pilot untuk mendekati Twin Otter.

”Di sini Jenderal Jusuf, Menhankam/Pangab, menyertai Anda. Semoga Anda selamat tiba di Selaparang, tabah dan selalu berdoa kepada Allah," kata Jenderal Jusuf dari atas pesawat. Akhir cerita, seluruh penumpang Twin Otter selamat mendarat di Selaparang. Seluruh penumpang kemudian mendatangi Jenderal Jusuf yang tengah berada di Lanud Selaparang.

Pesawat khusus

Karena sifatnya yang khusus, maka yang dapat menerbangkan pesawat ini bukanlah perwira penerbang yang biasa. Penerbang Hercules A-1341 biasanya langsung dipiloti seorang komandan skadron berpangkat letnan kolonel.

Pesawat ini dioperasikan oleh Skadron Udara 17 yang khusus mengoperasikan pesawat VVIP, namun untuk penerbangnya selalu berasal dari Skadron Udara 31. Sebab, operasional pesawat Hercules berada di bawah Skadron Udara 31.

Pesawat legendaris TNI AU hari Senin (28/1) ini digunakan mengangkut jenazah Presiden Soeharto dari Lanud Halim ke Lanud Adi Soemarmo, Solo. Tanggal 28 April 1996, pesawat ini juga digunakan menerbangkan jenazah Ny Tien Soeharto ke Solo. Pesawat ini juga menjadi pesawat terakhir yang dinaiki almarhum Jenderal Jusuf tahun 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com