Jokowi Terbitkan Perpres, Dirjen Pajak Dapat Tunjangan Kinerja Rp 117 Juta
Sabrina Asril
Kompas.com - 21/03/2015, 22:24 WIB
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan bahwa kenaikan itu telah disetujui oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden nomor 37 tahun 2015. Peraturan tersebut diteken pada 19 Maret 2015.