Pemerintah Ganti Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri dengan Sidik Jari Biometrik
Kompas.com - 12/02/2015, 20:23 WIB
Menurut Hanif, aturan mulai berlaku dalam tiga bulan mendatang. Dengan demikian, masih ada masa transisi untuk digunakan sebagai persiapan bagi BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri beserta KBRI/KJRI dalam penerapannya.