Yusril Sarankan SBY dan Jokowi Tidak Teken UU Pilkada agar Pilkada Tetap Langsung
Kompas.com - 29/09/2014, 22:37 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden terpilih Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Pilkada. Dengan begitu, UU Pemda akan tetap menjadi acuan terhadap pilkada langsung oleh rakyat.