Rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta, Serahkan PSU Pada KPUD
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 13/08/2014, 19:40 WIB
Sumarno juga mengatakan, Ketua Bawaslu DKI, menerbitkan rekomendasi lanjutan. Secara eksplisit, Bawaslu DKI menyebutkan, 15 TPS ditemukan pelanggaran sehingga harus PSU. Namun, pada 2 TPS di DKI Jakarta, tidak terbukti ada pelanggaran.