Bakal Calon Presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkritik sikap Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukanny