Salin Artikel

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan uang Rp 43 Juta setiap bulan dalam kurun Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkap Gempur saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pembayaran mobil Alphard SYL yang dicicil menggunakan anggaran Kementan. Hakim tengah menggali penggunaan uang Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.

"Itu pembayaran (untuk) beli atau sewa?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Kepada Majelis Hakim, Gempur mengaku tidak tahu secara pasti status kepemilikan atas pembayaran puluhan juta dari Kementan untuk mobil Aphard SYL.

Namun, jika dilihat dari pembayaran rutin, pegawai Kementan ini meyakini uang itu digunakan untuk membayar cicilan.

"Saya kurang tahu itu, sepertinya beli ya pak," kata Gempur.

"Penyampaian itu, untuk pembayaran kredit mobil atau sewa?" tanya Hakim lagi.

"Jatuhnya seperti kredit karena per bulan Pak kita dibayarnya," jawab Gempur.

Hakim tidak ingin mengambil kesimpulan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk pembelian Alphard SYL. Namun, Gempur tetap meyakini uang puluhan juta tersebut bukan untuk sewa mobil.

"Bisa saja sewa per bulan?" timpal Hakim.

"Tidak pak," kata Gempur.

"Saudara pastikan itu kredit mobil ya?" kata Hakim memastikan.

"Tidak ada bukti untuk sewanya Pak," jawab Gempur lagi.

Gempur mengatakan, anggaran rutin untuk setiap pembayaran mobil Alphard itu senilai Rp 43 juta. Mobil itu berada di Makassar.

"Jadi hampir setiap bulan (dibayarkan)?" tanya Hakim.

"Hampir setiap bulan," kata Gempur.

Namun demikian, pagawai Kementan ini mengakui pernah beberapa kali tidak membayarkan uang untuk cicilan tersebut. Namun, anggaran untuk biaya mobil mewah SYL itu selalu diminta.

"Ada beberapa yang memang kita tidak bayarkan, artinya dalam satu tahun itu selalu minta untuk pembayaran Rp 43 juta itu, tapi ada beberapa bulan yang memang kadang-kadang kita tidak bayar Pak," kata Gempur.

"Tapi akhirnya dibayar juga?" tanya Hakim.

"Kami bayar pak," jawab Gempur.

"Jadi, saudara bayar dari bulan Maret 2021 sampai dengan?" tanya hakim mendalami.

"Desember 2021," kata Gempur.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/09390331/saksi-sebut-kementan-tiap-bulan-keluarkan-rp-43-juta-untuk-bayar-cicilan

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke