Santunan itu resmi disalurkan Jasa Raharja setelah proses identifikasi para korban oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri selesai dan jenazah diserahkan kepada keluarga.
"Jadi ketika nanti jenazah sudah diserahkan kepada keluarga, Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzanna dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, senin (15/4/2024).
Dewi menyampaikan, penyerahan santunan bisa dilakukan dengan cepat karena data para korban sebelum identifikasi diterima lebih awal.
Tim Jasa Raharja kemudian melakukan survei kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas dokumen mereka.
"Ketika hasil DNA sudah keluar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan keluarga, kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegriasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris," ucap dia.
Dewi mengingatkan, meski keluarga korban mendapat santunan, uang tidak bisa menggantikan kehadiran mereka yang telah tiada.
"Kami Jasa Raharja sekali lagi menyampaikan belasungkawa, uang tidak bisa menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga," kata dia.
Peristiwa nahas itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek km 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa nomor polisi B7655 TGD, Gran Max B1635 BKT, dan Daihatsu Terios.
Dari laporan pihak kepolisian, mobil Gran Max dari arah Jakarta, tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalur contraflow dan menabrak bus.
Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus.
Gran Max dan Terios terbakar. Kejadian itu mengakibatkan semua penumpang Gran Max yang berjumlah 12 orang tewas.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/15/15151211/jasa-raharja-beri-santunan-rp-50-juta-untuk-ahli-waris-korban-kecelakaan-km