Salin Artikel

Komisi Informasi Pusat Sebut KPU Harus Buka Data Kerja Sama Sirekap dengan Alibaba

Hal ini merupakan amar Putusan KIP Nomor 003/KIP-PSIP-A/II/2024 yang mengabulkan seluruhnya permohonan dari Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) atas KPU RI, sebagaimana diunduh dari situs resmi KIP pada Minggu (15/4/2024).

"Informasi berupa rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat serta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud, sepanjang tidak memuat informasi berkaitan dengan IP Address dan tidak menunjukkan secara spesifik lokasi keberadaan setiap alat pada Infrastruktur IT yang digunakan dalam Pemilu 2024, tidak termasuk sebagai informasi yang dikecualikan," tulis putusan tersebut.

"Kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud, merupakan informasi publik yang bersifat terbuka," bunyi putusan itu lagi.

Dalam amar putusan yang sama, KIP juga memerintahkan KPU RI untuk memberi informasi soal infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024 dan rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, dalam bentuk penjelasan secara resmi.

Sebelumnya, KPU RI menganggap bahwa data-data berkaitan dengan Alibaba Cloud termasuk sebagai informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik.

Akan tetapi, dalam pertimbangannya, KIP tidak sependapat sepanjang infomasi yang dibuka tidak memuat informasi berkaitan dengan IP address yang apabila dibuka dapat berpotensi adanya serangan hacker, mengidentifikasi titik lemah, atau mencari celah keamanan.

Merespons putusan yang terbit pada 3 April 2024 itu, KPU sempat menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding ke pengadilan negeri.

Pada Minggu (15/4/2024), Kompas.com mengonfirmasi kembali sikap terkini KPU RI merespons keputusan tersebut kepada Koordinator Divisi Hukum Mochammad Afifuddin, tetapi yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/14/17093231/komisi-informasi-pusat-sebut-kpu-harus-buka-data-kerja-sama-sirekap-dengan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke