Salin Artikel

Mengadu ke Mensos, Penyandang Disabilitas Asal Bandung Dapat Layanan Fisioterapi Gratis

KOMPAS.com – Penyandang disabilitas fisik asal Bandung, Jawa Barat, Ogi Mahmudin (36), mendapatkan layanan fisioterapi gratis dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Abiyoso, Cimahi.

Tidak hanya fisioterapi, Ogi juga diberikan kursi roda cerebral palsy (CP) untuk mendukung mobilitas.

Sebelumnya, salah satu keluarga Ogi bersurat kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini perihal kondisi Ogi dan meminta bantuan aksesibilitas.

Saat ditemui oleh Tim Sentra Abiyoso di kediamannya di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jumat (29/3/2024), bibi Ogi, Eem Sukaesih, mengatakan bahwa keponakannya sudah sering mendapatkan bantuan dari pemerintah ataupun swasta, dan bahkan menjadi prioritas di desa tempat tinggalnya.

Namun, Ogi belum pernah mendapatkan bantuan pendukung perkembangan fisik, seperti fisioterapi dan kursi roda khusus.

“Sering dikasih bantuan, tapi enggak pernah ada yang kayak gini. Alhamdulillah, mudah-mudahan kalau diterapi terus, setidaknya Ogi bisa duduk,” cerita Eem dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/4/2024).

Sejak berusia dua tahun, Ogi dirawat oleh neneknya, Endoh Hadijah, dan dibantu Eem. Orangtua Ogi sudah bercerai dan sesekali menjenguknya. Disabilitas yang dimiliki Ogi berawal dari kelahiran prematur dan cerebral palsy. Ogi pun lebih sering berbaring di kasur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sentra Abiyoso Rinto Indratmoko mengatakan, hasil pemeriksaan fisioterapis menunjukkan bahwa Ogi masih bisa diajak komunikasi meskipun terbatas. Dia hanya bisa beraktivitas dengan cara mengesot.

“Kami sarankan untuk lebih sering duduk karena dia kebanyakan tidur. Jadi, kami akan lakukan fisioterapi rutin berbasis homecare minimal sekali sebulan,” ujarnya dalam laporan kepada Mensos yang diterima pada Kamis (7/4/2024).

Kemensos, lanjut Rinto, memberikan edukasi kepada keluarga mengenai kegiatan-kegiatan ringan yang bisa dilakukan untuk menstimulasi motorik sebagai latihan fisioterapi. \

Hal ini dilakukan agar mobilitas Ogi bisa berkembang. Keluarga juga bisa menggunakan kursi roda CP untuk membawa Ogi keluar rumah dan berinteraksi dengan lingkungan.

Selain fisioterapi, Kemensos juga akan membawa Ogi ke dokter spesialis saraf untuk penanganan kejang. Ogi diketahui bisa mengalami kejang sebanyak 4 kali sebulan yang mengakibatkan tangan kanannya lengket.

Dikatakan Rinto, Kemensos tidak hanya memberikan bantuan kepada Ogi, tetapi juga kepada keluarga yang merawat.

Ogi dirawat oleh keluarga yang sudah lansia sehingga keduanya diusulkan mendapatkan bantuan permakanan lanjut usia. Ogi juga sudah didaftarkan sebagai penerima program permakanan disabilitas.

Untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, Endoh, hanya mengandalkan uang pensiun suaminya yang berjumlah Rp 1,5 juta per bulan. Ia memang sering mendapatkan uang dari anak-anak, tetapi tidak rutin. Sementara, Eem bekerja mengurus rumah tangga.

Oleh sebab itu, Kemensos akan memberikan bantuan ATENSI Kewirausahaan kepada keluarga Ogi.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan berikan bantuan modal usaha jualan kopi untuk keluarga,” ujar Rinto.

Sementara itu, Kemensos juga telah memberikan bantuan ATENSI berupa pemenuhan kebutuhan hidup layak, seperti penambahan nutrisi dan sembako, perlengkapan tidur, seperti kasur, seprai, guling, bantal, selimut, dan perlak, hygiene kits, serta sandang.

Dalam penanganan Ogi, Kemensos juga akan bekerja sama dengan aparat setempat, seperti Pemerintah Desa Cilampeni dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/14/17070401/mengadu-ke-mensos-penyandang-disabilitas-asal-bandung-dapat-layanan

Terkini Lainnya

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke