“Perlu waktu sekitar tujuh hari untuk menyelesaikan pemeriksaan, termasuk saat ini kami sedang tunggu hasil,” kata Hariyanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).
Pemeriksaan yang sudah mereka laksanakan adalah postmortem, antemortem, dan pengambilan sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap korban.
“Saat ini, sampel DNA sedang on proses di Lab DNA Pusdokkes Polri,” ucap Hariyanto.
Di sisi lain, Hariyanto menekankan bahwa RS Polri Kramat Jati mendapatkan tugas menjadi tempat penitipan atau penyimpanan jenazah para korban.
“(Selain itu juga) menyiapkan penyerahan (jenazah) kepada keluarga, sambil menunggu hasil DNA. Setelah hasil keluar, akan dilakukan rekonsiliasi, press release dan penyerahan jenazah kepada keluarga,” pungkas Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 penumpang Gran Max tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta - Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Gran Max, Terios, dan bus Primajasa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abbast menjelaskan, perisitiwa ini berawal saat Gran Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek, mengalami masalah.
Namun, saat hendak menepi, bus Primajasa dari arah Cikampek melaju dan tak bisa menghindari tabrakan dengan Gran Max.
"Ketika itu, ada mobil yang dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak dan seketika langsung terbakar (Gran Max)," kata Jules lewat pesan singkat, Senin.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/13/08383111/rs-polri-butuh-7-hari-selesaikan-pemeriksaan-korban-kecelakaan-gran-max-di