Salin Artikel

Istana Bantah Bantuan Sembako dari Jokowi Hanya Diberikan Saat Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membantah anggapan bahwa bantuan sembako Presiden Joko Widodo yang bersumber dari dana operasional Presiden hanya diberikan saat pemilihan umum (pemilu).

Menurut Heru, sejak pertama kali menjabat, yakni pada 2014, bantuan sembako itu sudah biasa disiapkan untuk masyarakat.

"Ya sejak 2014 saya mendampingi beliau setiap kunker. Jadi gini. Setpres itu mempersiapkan dalam kurun waktu 24 jam sembako. Harus stok ada kurang lebih 5.000. Itu perintah Bapak Presiden," ujar Heru di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/4/2024).

"Contoh waktu gempa Palu, waktu banjir di Bogor yang beliau enggak bisa mendarat itu kan bantuan. Jadi di ujung-ujung kota Indonesia setiap Presiden harus bisa mempersiapkan kurang lebih dua hari sampai ke titik, kalau bisa 24 jam," ungkapnya.

Tak hanya bantuan sembako, Presiden Jokowi juga memberi bantuan kepada warga lansia, memberikan hadiah sepeda pada saat kuis dengan masyarakat, dan sebagainya yang juga diambilkan dari dana operasional Presiden.

Contoh lainnya, kata Heru, Kepala Negara memberikan sebuah mobil listrik untuk praktikum di SMK, alat laboratorium SMK juga dari dana operasional Presiden.

Kemudian, saat pandemi Covid-19 lalu Presiden Jokowi memberikan makanan dan bantuan untuk UMKM yang terdampak pandemi.

Selain itu, sapi kurban dari Presiden untuk setiap provinsi juga dibelikan dari dana operasional.

Sehingga, menurut Heru, sembako hanya satu dari sekian bantuan yang bersumber dari dana operasional Presiden.

Adapun pada Senin, Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Heru menuturkan, Presiden memperhatikan masyarakat yang masih tinggal di Jakarta saat warga lain sudah mudik Lebaran.

"Kan kebiasaan Bapak Presiden ingin dekat dengan masyarakat dan menjelang di akhir bulan Ramadhan memasuki Idul Fitri ya beliau memperhatikan itu," katanya.

Heru menambahkan, pembagian paket sembako akan terus dilakukan selama Presiden masih menghendaki.

Paket sembako juga akan diberikan saat Presiden kunjungan kerja ke daerah.

Sebelumnya, bantuan sosial (bansos) yang dibagikan Presiden Jokowi untuk masyarakat sempat dibahas dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, bansos menjadi salah satu yang dipersoalkan para pemohon sengketa hasil pilpres.

Hakim Konstitusi pun bertanya perihal sumber anggaran bansos yang diserahkan Presiden ke masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bantuan sosial yang dibagikan Presiden Joko Widodo berasal dari dana operasional presiden.

"Bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos (perlindungan jaminan sosial), anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani menyampaikan, dasar hukum dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.

Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2008.

Ia menyebutkan, dana kemasyarakatan presiden itu dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, dan keolahragaan.

"Dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," kata Sri Mulyani.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/09/06270251/istana-bantah-bantuan-sembako-dari-jokowi-hanya-diberikan-saat-pemilu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke