Salin Artikel

"Smash" Balasan KPK Usai Sekjen PDI-P Mengaku Diintimidasi lewat Kasus Harun Masiku

"Berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat, saya sendiri berkali-kali diintimidasi," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Hasto membeberkan, salah satu bentuk intimidasi yang ia terima adalah terkait kasus Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku adalah buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024

Hasto mengaku sempat beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

"Kalau saya ini sudah (diintimidasi) pertama masalah pajak, kedua Harun Masiku, saya sudah beri penjelasan," ujar Hasto.

Hasto menyebutkan, intimidasi lain yang ia terima adalah namanya disebut-sebut terlibat dalam sebuah kasus oleh pengusaha yang pernah berfoto dengannya.

Meski begitu, Hasto mengeklaim bahwa beragam intimidasi yang dialaminya itu tidak membuat gentar.

"Buat saya makin diintimidasi saya makin keras melakukan perlawanan. Mengapa? Karena Bung Karno (Soekarno) saja berani keluar masuk penjara masa gua enggak berani untuk keberanan?” kata dia.

Hasto pun menekankan bahwa dugaan kecurangan yang ada dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus diusut, baik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun hak angket di DPR.

Bantahan KPK: jangan seolah jadi korban

KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri, membantah bahwa pihaknya mengintimidasi Hasto Kristiyanto.

"Tidak benar itu. Kalau merasa diintimidasi oleh siapa pun itu, silakan lapor penegak hukum," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Ali berharap, Hasto tidak membangun opini seolah-olah menjadi korban.

Sebab, kasus Harun Masiku sendiri saat ini masih belum selesai sehingga belum ada fakta persidangan.

"Jadi kami berharap jangan kemudian membangun opini seolah-olah menjadi korban. Padahal, dalam kasus tersebut, dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (menekan)," kata Ali.

Ali pun berharap Hasto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," ujar Ali.

Ali menegaskan, langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum.

Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan akan kembali memanggil Hasto untuk dimintai keterangan soal Harun Masiku.

"Bila penyidik nanti membutuhkan kembali sebagai saksi, pasti juga dipanggil kembali," kata Ali.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang tersangkut kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Pada Agustus 2023, Divisi Hubungan Internasional Polri mendeteksi Harun Masiku berada di Indonesia.

Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara seperti di Kamboja dan Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/06/09011011/smash-balasan-kpk-usai-sekjen-pdi-p-mengaku-diintimidasi-lewat-kasus-harun

Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke