Hal ini disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan untuk sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
“Program pelindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat untuk menghadapi berbagai tekanan, mempertahankan kehidupan dan penghidupan,” kata Airlangga.
“Oleh karena itu program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler,” ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.
Airlangga menjelaskan, program perlindungan sosial diberikan pemerintah untuk menghadapi berbagai kerentanan dan tekanan ekonomi.
Ia mengatakan, pemerintah memberikan perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak terutama masyarakat miskin dan rentan.
Terlebih, pemerintah mencermati bahwa risiko dari El Nino pada 2023-2024 yang menyebabkan kenaikan harga pangan dapat menggangu penghidupan masyarakat miskin dan rentan.
Oleh sebab itu, pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak terkait lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bahwa penetapan pelaksanaan perlindungan sosial dilakukan secara transparan, akuntabel, dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan dengan DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya,” kata Airlangga.
Untuk diketahui, para menteri ini dihadirkan sebagai saksi sengketa pilpres atas permintaan MK. Mahkamah juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari ini.
Nantinya, hanya majelis hakim yang akan mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP sedangkan pihak-pihak lainnya hanya mengikuti sidang.
Sebagaimana diketahui, ada dua pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.
Pemohon pertama adalah calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemohon kedua adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sementara itu, pihak terkait adalah paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/09391821/sidang-mk-airlangga-sebut-program-perlindungan-sosial-dibahas-transparan