Menurut Presiden, harus dipahami mekanismenya bahwa ada audit yang harus dilakukan sebelum pembayaran.
"Ya (soal) kurang bayar, karena kalau sudah diaudit dan sudah rampung pasti dibayar. Kamu harus mengerti mekanisme itu," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Presiden menjelaskan, tidak bisa pembayaran langsung diberikan setelah ditagih. Sebab audit harus diselesaikan terlebih dulu.
"(Tidak bisa) Langsung tagih, langsung bayar. Penagihan pasti diaudit dulu, baru selesai, baru dibayar, mekanismenya begitu," tambah Presiden.
Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan, pemerintah masih memiliki utang pupuk subsidi senilai Rp 10,48 triliun.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang tersebut merupakan utang pupuk subsidi yang kurang dibayar dari rentang waktu 2020 sampai 2023.
“Piutang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun, sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Rahmad bilang belum dibayarkannya utang tersebut lantaran pemerintah masih menunggu proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi," ungkapnya.
Sementara utang yang telah dibayarkan oleh pemerintah merupakan utang periode 2022 sebesar Rp 16,3 triliun. Namun, Rahmad bilang, masih ada nilai yang masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dari angka itu sebesar Rp 10,4 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/11474761/pemerintah-utang-pupuk-subsidi-rp-1048-triliun-jokowi-kalau-audit-selesai