Hasyim mengungkapkan, Gusti merupakan saksi dari Partai Nasdem selama proses rekapitulasi tingkat nasional pada beberapa waktu lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa Saudara Putu Artha pada waktu rekapitulasi tingkat nasional beliau hadir sebagai saksi dari Partai Nasdem, sebagai catatan," kata Hasyim kepada majelis.
Putu lalu menjelaskan bahwa ia sudah mengundurkan diri dari saksi Partai Nasdem sejak tanggal 20 Maret 2024.
Putu pun menunjukkan selembar kertas tanda terima surat pengunduran dirinya itu.
"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20, dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tanggal 20 dari Partai Nasdem," kata Putu.
Ketua MK Suhartoyo lalu menerima catatan tersebut dan meminta Putu untuk menyerahkan salinan tanda terima itu.
"Baik ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," ujar Suhartoyo.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/10164871/sidang-mk-ketua-kpu-sebut-ahli-kubu-ganjar-pernah-jadi-saksi-partai-nasdem