Salin Artikel

Paus Fransiskus Datang September, Diundang Sejak 2 Tahun Lalu

Yaqut mengatakan, kedatangan pemimpin tertinggi umat Katolik ini sudah dinanti-nantikan oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, dia mengantarkan sendiri surat undangan dari Kepala Negara untuk Paus Fransiskus pada Juni 2022.

"Alhamdulillah, setelah hampir dua tahun menunggu, Paus Fransiskus akhirnya dapat hadir di Indonesia. Ini saya kira menjadi kado istimewa juga bagi umat Katolik khususnya," kata Menag Yaqut dalam siaran pers di situs Kemenag, Minggu (31/3/2024).

Kepastian Paus Fransiskus datang ke Indonesia diketahui berdasarkan surat dari Vatikan yang diterima Pemerintah Indonesia.

Menag pun berharap, Paus Fransiskus dapat menyaksikan secara langsung bagaimana keragaman dan persaudaraan antarumat beragama tumbuh di tengah masyarakat Indonesia.

Yaqut menyebut, Indonesia telah mampu menjaga toleransi dan perdamaian antarpemeluk agama, termasuk ratusan umat agama lokal.

"Kita berharap Paus Fransiskus dapat melihat keberagaman ini di Indonesia,” kata Menag.

Sekretaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta, Romo V. Adi Prasojo mengatakan bahwa kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 akan menjadi hal yang bersejarah.

Sebab, Vatikan merupakan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan RI selain Mesir, Irak, Suriah, dan India.

"Perlu diketahui beliau sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, kepala negara Vatikan. Jadi pasti nanti kunjungan resmi kenegaraan," kata Adi dikutip dari Tribunnews, Jumat (29/3/2024).

"Karena itu tentu yang paling bertanggung jawab, yang mengatur semua itu adalah pihak pemerintah. Jadi kita ikuti arahan dari pemerintah. Kemungkinan di bulan September kita doakan semoga jadi," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/31/20475661/paus-fransiskus-datang-september-diundang-sejak-2-tahun-lalu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke