Airlangga merupakan salah satu menteri yang diminta kubu Anies untuk menjadi saksi di MK.
"Ya kita tunggu saja," ujar Airlangga saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Airlangga menjelaskan, dirinya masih menanti undangan dari MK.
Akan tetapi, dia belum memberi kejelasan mengenai apakah dirinya akan hadir sebagai saksi sengketa Pilpres 2024 atau tidak.
"Kita lihat saja, kan belum ada undangan," imbuhnya.
Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).
"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/29/20044091/diminta-kubu-anies-jadi-saksi-sengketa-pilpres-2024-airlangga-tunggu