Salin Artikel

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Pengecekan rekening bank itu menyangkut pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.

Dugaan pemerasan Jaksa TI sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga akhirnya diteruskan ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut menyangkut dugaan Jaksa TI memiliki mobil Mercedes Benz, padahal kendaraan itu tidak tercantum di LHKPN, Pahala menyatakan akan memeriksa lebih detail pekan depan.

Dalam sejumlah foto yang Kompas.com terima dari penegak hukum di KPK, TI tampak bermain tepok bulu di depan rumah. Pada garasinya tampak mobil Mercy.

“Senin saya lihat detailnya,” tutur Pahala.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs resmi e LHKPN KPK, Jaksa TI melaporkan kepemilikan harta senilai Rp 3.826.679.810 atau Rp 3,8 miliar.

LHKPN itu Jaksa TI sampaikan pada 4 Januari 2024 untuk periodik 2023. Jabatan TI sebagai Jaksa Utama Pratama.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 824 meter persegi/200 meter persegi di Lampung Tengah senilai Rp 550 juta dari hasil sendiri.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/170 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.950.000.000.

Jaksa TI juga melaporkan kepemilikan mobil Toyota Rush Minibus Tahun 2012 senilai Rp 85 juta dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021 senilai Rp 485 juta dari hasil sendiri.

Ia juga melaporkan kepemilikan tiga unit sepeda motor.

Selain itu, Jaksa TI juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 97.565.000, kas dan setara kas Rp 458.933.587, serta harta lainnya Rp 307.460.223.

Jumlah keseluruhan hartanya Rp 4.427.658.810 namun dikurangi utang 600.979.000 menjadi Rp 3.826.679.810.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengkonfirmasi pihaknya telah menerima aduan dugaan Jaksa TI memeras saksi Rp 3 miliar.

Dewas kemudian meneruskan aduan itu ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dengan nota dinas.

“Tembusan ke pimpinan KPK,” tutur Albertina, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/29/15481231/rekening-jaksa-kpk-yang-diduga-peras-saksi-rp-3-miliar-diperiksa

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke