Hal tersebut disampaikan Lodewijk saat ditanya apakah Partai Golkar memilih fokus pada gugatan sengketa pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang hak angket pemilu di DPR.
"Kita sesuaikan saja di mekanisme yang ada. Ya tadi kan dengar sendiri, bagaimana hak angket. Yang mengusulkan ternyata belum berproses juga," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Lodewijk mengatakan bahwa Golkar mengikuti mekanisme yang sedang berjalan di MK.
Terkait wacana hak angket pemilu, menurut dia, itu membingungkan masyarakat karena terpecah kepada dua fokus, yakni MK dan DPR.
"Terus ada hak angket lagi, apa enggak bingung masyarakat melihat lagi berjuang di, katakan sekarang di MK, tahu-tahu ada hak angket lagi, gitu lho," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Sebelumnya, Puan Maharani mengatakan, belum ada tindak lanjut pasti tentang wacana bergulirnya hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Hal itu disampaikan Puan saat ditanya mengenai progres wacana hak angket yang sudah disuarakan beberapa fraksi partai politik di parlemen.
"Belum, belum ada pergerakan," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Puan menyebut bahwa hak angket merupakan hak konstitusi dari anggota DPR.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya," ujar putri Megawati Soekarnoputri itu.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/16154991/singgung-pernyataan-puan-soal-hak-angket-pemilu-golkar-yang-usulkan-ternyata