Salin Artikel

Menlu Retno: Menggembirakan, Pertama Kalinya DK PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, Palestina, adalah hal yang menggembirakan.

Sebab, ini merupakan kali pertama DK PBB mengeluarkan resolusi yang berisi seruan untuk melakukan gencatan senjata.

"Yang menggembirakan adalah ini adalah pertama kalinya Dewan Keamanan PBB dapat mengesahkan resolusi yang berisi kalimat ceasefire, immediate ceasefire during Ramadan," kata Retno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Retno juga menyambut baik resolusi ini karena menggarisbawahi pentingnya bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.

"Karena dunia internasional paham bahwa bantuan kemanusiaan sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan menjadi semakin buruk," ujar dia.

Pemerintah pun berharap agar resolusi tersebut dapat segera diimplementasikan di Gaza.

"Harapan kita adalah dengan adanya resolusi ini, maka kita harapkan implementasinya dapat segera dijalankan," kata Retno.

Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB untuk kali pertama pada Senin (25/3/2024) menuntut gencatan senjata segera di Gaza.

Dari 15 negara anggota DK PBB, 14 negara menyetujui draf resolusi sedangkan 1 negara yakni Amerika Serikat memilih abstain.

Empat belas negara tersebut mendukung resolusi yang "menuntut gencatan senjata segera" untuk bulan suci Ramadhan yang sedang berlangsung.

Resolusi tersebut menyerukan agar gencatan senjata mengarah pada "gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan" dan menuntut agar Hamas dan kelompok lainnya membebaskan para sandera yang diculik dalam serangan 7 Oktober.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/12234731/menlu-retno-menggembirakan-pertama-kalinya-dk-pbb-serukan-gencatan-senjata

Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke