Salin Artikel

Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mempercepat implementasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas dengan membahas kemajuan yang telah dicapai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), tim Sinergi BUMN, dan pihak terkait lainnya.

Pertemuan untuk membahas kemajuan tersebut dilaksanakan bersama Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa progres pembangunan Portal Nasional menunjukkan tren yang positif.

"Pak Wamen (Kartika Wirjoatmodjo) memberikan pembaruan progres yang menggembirakan, semoga ini dapat kami eksekusi dengan cepat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Anas menjelaskan bahwa Portal Nasional merupakan salah satu dari sembilan layanan SPBE prioritas yang menjadi fokus pengembangan oleh Government Technology (GovTech) Indonesia.

Untuk mempercepat pengembangan, kata dia, ada tiga langkah penting yang akan diambil dalam waktu dekat.

Pertama, perlu adanya kebijakan nasional mengenai pelaksana layanan identitas digital.

Selain itu, Kemenpan-RB dan instansi terkait akan berkoordinasi untuk membentuk tim kecil yang akan merumuskan nama, logo, dan branding GovTech Indonesia agar lebih terstruktur.

Selanjutnya adalah melakukan percepatan transformasi internal BUMN Peruri yang akan mengampu penugasan sebagai GovTech Indonesia.

Anas menyebutkan bahwa targetnya pada Maret hingga Agustus 2024 dilakukan integrasi dan interoperabilitas dari sembilan layanan prioritas SPBE.

Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial (bansos), identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, Portal Nasional, layanan aparatur negara, hingga layanan kepolisian, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) online dan perizinan keramaian.

Pembangunan antarmuka Portal Nasional

Sementara itu, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa saat ini tim Sinergi BUMN dan BUMN Peruri sedang dalam proses pembangunan antarmuka Portal Nasional yang akan menjadi sistem yang langsung melayani masyarakat.

“Kami akan menggunakan Application Programming Interface (API) dari layanan digital yang ada di kementerian-kementerian. Nah, kami harapkan ada percepatan dari proses pembangunan portal dan penggunaan API ini,” imbuhnya.

Selain fokus pada pembangunan Portal Nasional, Kementerian BUMN juga tengah memusatkan perhatian pada transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech Indonesia yang berkelas dunia.

Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk task force di Peruri, rekrutmen tenaga ahli digital, serta penguatan strategi komunikasi kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, Staf Khusus (Stafsus) Menpan-RB Bidang Inovasi Pemerintahan M Eri Irawan, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan-RB Cahyono Tri Birowo, dan Manajer Tony Blair Institute Pandu Kartika Putra.

Selain itu, juga hadir dari BUMN, di antaranya Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis BUMN Wahyu Setyawan, Stafsus Wamen BUMN Reski Eki Maulana Johan, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Muhamad Fajrin Rasyid, serta Direktur Utama (Dirut) BUMN Peruri Dwina Septiani Wijaya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/16534351/menpan-rb-bahas-progres-portal-nasional-bersama-wakil-menteri-bumn

Terkini Lainnya

Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke