Salin Artikel

PPP: Sikap Akhir mengenai Hak Angket Bakal Disampaikan Ketua Umum

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan bahwa hingga kini partainya belum bersikap mengenai rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Dan sudah disepakati bahwa sikap akhir nanti mengenai angket itu akan disampaikan oleh Ketua Umum, Pak Mardiono," kata Abdullah ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Meski begitu, Abdullah menegaskan bahwa PPP menyadari hak angket sebagai hak konstitusional DPR.

Sebagai salah satu fraksi partai politik di DPR, PPP disebut juga memiliki hak untuk mengajukannya.

Namun, untuk sikap PPP apakah menyetujui atau tidak soal rencana hak angket, Abdullah belum bisa memastikannya.

"Tapi dapat kami tegaskan bahwa hak angket itu bagi PPP hari ini belum ada pembicaraan apalagi sikap," ujar dia.

Ia menambahkan, hingga kini fokus partainya masih pada pemilihan legislatif (pileg).

Sebab, raihan suara partai berlambang Kabah itu berada di bawah 4 persen dan tidak lolos ambang batas parlemen.

PPP pun bakal mengajukan gugatan sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita per hari ini masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk kita mengalkulasi titik mana yang lebih kuat atau dimungkinkan ke MK kemudian titik mana yang tidak perlu. Dan targetnya di samping sengketa yang di level provinsi kabupaten/kota, tapi memang yang jadi prioritas kita sengketa di tingkat nasional untuk mengejar angka parliamentary threshold," tutur Abdullah.

Sebagai informasi, hak angket yang pertama kali dikemukakan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, hingga kini masih sekadar wacana.

Hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu mulanya didorong Ganjar kepada dua partai politik pengusungnya di parlemen, yakni PDI-P dan PPP.

Wacana itu pun disambut baik oleh fraksi partai politik kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), yakni Nasdem, PKS, dan PKB.

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menggulirkan hak angket.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/11434861/ppp-sikap-akhir-mengenai-hak-angket-bakal-disampaikan-ketua-umum

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke