Salin Artikel

4 Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Dukung Penuh TPN Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Sikap itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Hasto turut didampingi oleh Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang telah menerima kuasa dari pasangan Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dalam konferensi pers.

Selain itu, Hasto menyampaikan bahwa empat partai politik ini juga mendukung penuh berbagai upaya politik yang sedang berjalan untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini kemudian menjelaskan berbagai hal yang dianggapnya sebagai kecurangan Pilpres dari hulu ke hilir.

Dari hulu, Hasto menyatakan bahwa kecurangan itu merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai cawapres.

"Sehingga bisa diintervensi karena hubungan kekeluargaan Ketua MK saat itu Anwar Usman (paman Gibran), sehingga keputusannya di hulu dari sembilan hakim MK, ada empat yang kemudian memberikan dissenting opinion. Dari lima yang tersisa, ada dua yang memberikan syarat untuk usia belum 40 tahun, tetapi menjadi kepala daerah itu adalah posisi kepala daerah sebagai gubernur," ujar Hasto.

Sementara itu, Hasto mengatakan, pada hilirnya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan terlihat pada pengerahan aparat untuk mengintimidasi hak pilih masyarakat.

Dia kemudian menyebut bantuan sosial (bansos) dikerahkan hingga politik uang santer dilakukan menjelang pencoblosan pada 14 Februari lalu.

"Atas dasar itu, maka kami tadi mengadakan pertemuan dan kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang telah menerima kuasa dari pasangan Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.

"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Ganjar berharap, gugatan sengketa Pilpres ini juga menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukan kredibilitasnya.

Apalagi, sebelumnya sudah terjadi polemik yang menimpa eks Ketua MK dan pimpinan MK lainnya sehingga menerima hukuman etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," ujar Ganjar.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/22502851/4-parpol-pengusung-ganjar-mahfud-dukung-penuh-tpn-ajukan-gugatan-sengketa

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke