Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
"Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," kata dia.
Mahfud menyampaikan bahwa berbagai dugaan tentang persoalan Pilpres 2024 harus diungkap melalui jalur konstitusi di MK.
Dalam hal ini, Mahfud menyebut MK sebagai teater hukum.
"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi," ujar dia.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa pihaknya akan menerima apa pun keputusan yang akan disampaikan oleh MK dalam mengadili sengketa tersebut.
"Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," kata dia.
Eks Menko Polhukam ini mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 dilakukan juga untuk memberikan pendidikan kepada generasi muda.
Indonesia, kata dia, harus dibangun sebagai negara demokrasi yang benar-benar berkeadilan dan berhukum.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/14212861/akan-ajukan-gugatan-sengketa-pilpres-ke-mk-mahfud-bukan-mencari-menang