Salin Artikel

TKN Prabowo Optimistis Bisa Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Strategis TKN Sufmi Dasco Ahmad optimistis tim bisa menghadapi sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun gugatan tersebut rencananya diajukan oleh dua kubu pasangan calon, yaitu calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis, bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik," kata Dasco di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengaku bersyukur atas hasil penetapan KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan suara terbanyak.

Namun terkait adanya potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK atas hasil tersebut, ia menyatakan sah-sah saja.

Merasa tidak puas dan menempuh jalur hukum ke MK atas hasil Pilpres dijamin konstitusi.

"(Menggugat ke MK) itu kan aturan yang ada, dan dijamin oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, gugatan-gugatan terhadap MK adalah sah-sah saja. Dan kita menanggapi dengan baik," terang Dasco.

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menambahkan akan berkomunikasi dengan tim hukum TKN untuk menghadapi proses sengketa tersebut.

Ia pun menyebut TKN akan tetap beraktivitas seperti biasa, demi mengantisipasi keberatan-keberatan yang muncul.

"Tentu, kita akan terus berkomunikasi juga dengan tim legal kami juga untuk bisa mengawal ini menjadi hasil yang baik dan optimal," sebut Rosan.

Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri. Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.

Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.

Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa.

Gugatan ini akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik," kata capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/08290541/tkn-prabowo-optimistis-bisa-hadapi-gugatan-anies-dan-ganjar-di-mk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke