JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) V. Dapil ini meliputi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.
Di dapil ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghimpun suara terbanyak dengan total perolehan 526.332 coblosan.
Dihitung menggunakan metode konversi Sainte Lague yang diterapkan untuk pileg di Indonesia, PKB berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil Jatim V,
Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg PKB dengan suara terbanyak di dapil tersebut. Kursi pertama ditempati oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Hassanudin Wahid, yang mendulang 125.353 suara.
Lalu, kursi kedua ditempati oleh petahana yang kini menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Ali Ahmad, dengan perolehan 86.029 suara.
Selain PKB, Gerindra yang meraih 349.876 suara di dapil Jatim V juga mendapat dua kursi DPR RI. Perolehan kursi ini meningkat dibandingkan Pemilu 2019 di mana Gerindra hanya mendapat satu kursi di dapil Jatim V.
Kursi tersebut jatuh ke mantan pembalap yang kini menempati kursi anggota Komisi XI DPR RI, Moreno Soeprapto. Di dapil ini, Moreno menjadi caleg Gerindra dengan suara terbesar, mencapai 112.313 coblosan.
Lalu, kursi kedua Gerindra ditempati oleh pendatang baru, Ma’ruf Mubarok, yang mengantongi 88.038 suara.
Sementara, kursi PDI Perjuangan di dapil Jatim V berkurang dari tiga kursi pada Pemilu 2019, menjadi dua kursi pada Pemilu 2024. Di dapil ini, PDI-P total mendapat 418.293 suara.
Ketua DPP PDI-P yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah yang mendapat 89.769 suara di dapil ini diprediksi kembali melenggang ke Senayan.
Selain itu, petahana yang kini menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo juga kembali mengamankan kursi DPR RI dengan perolehan 81.020 suara.
Sementara, penyanyi Kris Dayanti yang pada Pemilu 2019 lalu juara di dapil Malang Raya, kini hanya mendapat 70.11 suara. Anggota Komisi IX DPR RI itu pun terancam gagal kembali ke parlemen.
PKB
Partai Gerindra
PDI-P
Partai Golkar
PKS
Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.
Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/13001361/moreno-soeprapto-kembali-melenggang-ke-senayan-kris-dayanti-tumbang