Salin Artikel

Masih Kaji Status Diaspora, Pemerintah Bantah Terkait Kasus Kewarganegaraan Ganda

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah saat ini masih melakukan kajian soal status kewarganegaraan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri.

Namun menurut Yasonna, kajian tersebut bukan soal status kewarganegaraan ganda atau dwikewarganegaraan.

"(Kajian) belum (selesai). Lagi dikaji di Kemenko (Polhukam)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Sekarang bukan (soal dwikewarganegaraan). Ada yang lain. Nanti ada tim yang belakangan yang akan bicara," jelasnya.

Yasonna menambahkan, dalam konteks tersebut, Kemenkumham diminta menyelesaikan kajian di bagian akhir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Yasonna Laoly untuk membuat kajian soal status kewarganegaraan diaspora di luar negeri.

Namun, Yasonna tidak menjelaskan lebih rinci kajian apa yang dilakukan mengenai status kewarganegaraan diaspora tersebut.

Ia menuturkan, Kemenkumham memiliki waktu sepekan untuk merumuskan kebijakan tersebut.

Intinya, kata dia, kebijakan tersebut ditujukan untuk diaspora, bukan eksil maupun naturalisasi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kebijakan itu perlu dibuat untuk menerapkan model yang tepat.

Sebagai informasi, mengutip situs Kementerian Luar Negeri, diaspora Indonesia adalah warga Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Pihak-pihak yang diakui sebagai diaspora adalah WNI; dan Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan anak dari WNI, eks-WNI, dan anak dari eks-WNI.

Menurut data Kemenkumham per November 2023, jumlah diaspora Indonesia mencapai sekitar 6 juta orang.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/17523401/masih-kaji-status-diaspora-pemerintah-bantah-terkait-kasus-kewarganegaraan

Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke