Salin Artikel

KPK Duga Negara Rugi Belasan Miliar Rupiah dalam Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans-Sumatera oleh PT HK

Proyek itu dilaksanakan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya Persero pada kurun 2018 sampai 2020.

“Nilai kerugiannya miliaran, ada belasan miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali menuturkan, jumlah tersebut merupakan temuan awal dugaan kerugian negara yang berhasil ditemukan KPK.

Meski demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menduga jumlah kerugiannya bisa terus berkembang hingga ratusan miliar rupiah.

“Tapi bisa mencapai ratusan miliar saya kira ke depan nanti yang bisa didalami lebih jauh pada proses penyidikan,” ujar Ali.

Jumlah kerugian negara itu nantinya akan dihitung hingga menemukan jumlah pasti oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil penghitungan BPKP nantinya akan menjadi barang bukti surat bagi KPK.

“Tentu seperti biasa dalam proses penyidikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ada, termasuk kerugian keuangan negaranya juga indikasi awal sudah ditemukan,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan kasus baru dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Meski telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, Ali enggan mengungkap identitas mereka.

Ali hanya menyebut salah satu tersangka merupakan direktur di perusahaan BUMN tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/16315181/kpk-duga-negara-rugi-belasan-miliar-rupiah-dalam-pengadaan-lahan-sekitar-tol

Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke