Salin Artikel

4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol MBZ Segera Diadili di PN Tipikor

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Mereka adalah Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin, dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

"Kamis, 14 Maret 2024 pukul 10.00, sidang pertama di ruang Prof Muhammad Hatta Ali," demikian agenda sidang yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang dikutip Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Adapun nilai kontrak proyek pembangunan Jalan Tol MBZ atau Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat ini mencapai Rp 13.530.786.800.000.

Para terdakwa dalam kasus ini diduga bersekongkol secara melawan hukum mengatur spesifikasi barang untuk menguntungkan pihak tertentu.

Sebagai informasi, total ada lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi proyek tol ini. Selain terdakwa yang bakal menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta, masih ada satu tersangka lain yaitu mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya Ibnu Noval.

Ibnu merupakan tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ tersebut.

Eks Petinggi PT Waskita Karya itu diduga mengarahkan saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenarnya dalam proses penyidikan kasus pembangunan Tol Japek II ini.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, nilai kerugian sementara kasus korupsi Tol MBZ Jakarta-Cikampek II ini ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun.

"Yang jelas dalam proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender," ucap Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, 13 September 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/11/08184581/4-terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-proyek-tol-mbz-segera-diadili-di-pn-tipikor

Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke