JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri), disebut hadir saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).
Hal tersebut ditemukan beberapa pemantau pemilu terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, antara lain Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Migrant CARE.
Kedua lembaga itu sedang melakukan pemantauan langsung di Kuala Lumpur.
Mereka menyebut, di sana ada beberapa anggota DPR RI petahana yang juga kini maju sebagai caleg, di antaranya caleg PDI-P Masinton Pasaribu dan caleg PPP Achmad Baidowi alias Awiek.
Hadir pula selebritas Uya Kuya yang maju sebagai caleg PAN.
"Para caleg itu brutal-brutal. Artinya mereka pokoknya gimana caranya bisa mendapatkan suara di kesempatan terakhir ini," kata staf Migrant CARE yang hadir di Kuala Lumpur, Santosa, kepada Kompas.com.
Mereka tidak menyambangi langsung lokasi pencoblosan yang dipusatkan di World Trade Center (WTC), tetapi berkeliaran di sekitar lokasi tersebut.
Uya Kuya, misalnya, dilaporkan hanya "ngopi-ngopi" di samping gedung WTC, dekat hotel Sari Pan Pacific. Namun, keberadaannya kerap kali terlihat.
"Ada orang lihat dia otomatis ngajak foto, akan dia layani," kata Santosa.
Ini bukan kali pertama bagi Uya Kuya melakukan hal ini.
Sebelumnya, Migrant CARE juga melaporkan Uya Kuya ke Bawaslu RI karena menyatroni gedung WTC saat pencoblosan pertama 11 Februari 2024.
Migrant CARE menilai, kehadiran caleg seperti itu berpotensi memengaruhi pemilih dan melanggar aturan kampanye. Akan tetapi, Bawaslu disebut menolak laporan tersebut karena kekurangan unsur materiil.
Santosa juga melaporkan, rombongan Masinton bahkan membawa alat peraga kampanye (APK) dan APK itu sempat ditertibkan oleh pengawas pemilu setempat.
Namun, lebih dari itu, para penyelenggara pemilu disebut bergeming mendapati kehadiran para caleg.
"Tidak ada tindakan apa pun," ujar Santosa.
Senada, pembina Perludem, Titi Anggraini, juga melaporkan hal yang sama.
Selain mengkritik situasi pencoblosan di Kuala Lumpur yang disebut sempat memanas karena masalah waktu pemungutan suara untuk pemilih tak terdaftar di DPT, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran di balik kehadiran para caleg beken itu.
"Banyak caleg gerilya dan ada indikasi bagi-bagi uang," ujar Titi kepada Kompas.com.
Kompas.com menghubungi Uya Kuya, Masinton, dan Awiek terkait laporan ini. Awiek tak merespons, sedangkan Masinton berjanji memberikan keterangan. Namun, hingga artikel ini disusun, ia belum kunjung memberikannya.
Sementara itu, Uya Kuya membantah mendatangi TPS pemungutan suara ulang.
"Mantau dari jauh. Tidak mungkin melakukan tindakan bodoh berkampanye di TPS," ujar Uya Kuya kepada Kompas.com.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU RI Idham Holik serta anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Puadi tak merespons.
Idham merupakan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, sedangkan Lolly dan Puadi membidangi pencegahan serta penanganan pelanggaran.
Ketiganya memantau langsung pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur.
Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.
Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.
Bawaslu, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.
Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) yang hadir di TPS membeludak hingga 7,5 kali lipat pemilih DPT yang hadir di TPS.
Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.
Pada metode KSK, jumlah pemilih DPK yang hadir bahkan 30 kali lipat lebih banyak ketimbang pemilih DPT yang hadir mencoblos.
Dalam mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, KPU diminta untuk melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih dan memastikan alamat-alamat para pemilih yang sebelumnya tidak jelas.
KPU juga memutuskan akan meniadakan pemungutan suara melalui metode pos dalam PSU ini.
Dari kasus yang sama, berdasarkan gelar perkara kemarin, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur secara sengaja menambah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dan memalsukan DPT.
Para tersangka dijerat Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketujuh anggota PPLN Kuala Lumpur itu sebelumnya juga sudah dinonaktifkan sementara oleh KPU RI menyusul masalah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/18164281/sejumlah-caleg-disebut-datangi-lokasi-pemilu-ulang-di-kuala-lumpur-ada-uya