Salin Artikel

Wacana Hak Angket Dinilai Masih Sebatas Cek Kosong

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendesak fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengajukan usul hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Deputi Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi menilai, wacana hak angket saat ini masih menjadi cek kosong meski perwakilan sejumlah fraksi sudah menyuarakan pentingnya hak angket dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3/2024) lalu.

"Walaupun apa yang disampaikan belumlah usulan resmi, tetapi hal itu mengindikasikan bahwa sejumlah fraksi di DPR sedang berkonsolidasi dan merumuskan arah hak angket yang akan diajukan. Namun begitu, karena belum ada kejelasan arah, hak angket masih menjadi cek kosong," kata Fajri dalam siaran pers, Jumat (8/3/2024).

Fajri menuturkan, fraksi-fraksi yang mewacanakan hak angket semestinya sudah mulai membahas teknis untuk menggulirkan hak angket setelah DPR sudah memasuki masa sidang.

Seperti diketahui, Tata Tertib DPR mengatur bahwa hak angket bisa bergulir apabila diusulkan oleh sedikitnya 25 anggota DPR yang berasal dari setidaknya dua fraksi serta disetujui oleh separuh peserta rapat paripurna DPR yang dihadiri separuh anggota dewan.

Menurut Fajri, momentum pada awal masa sidang akan menentukan komitmen fraksi-fraksi yang selama ini menyuarakan wacana hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu.

"Jangan sampai alih alih bermaksud menyelelidiki kecurangan dalam Pemilu justru digunakan untuk pengalihan isu agenda strategis lain," kata dia.

Fajri menuturkan, hak angket adalah upaya yang bisa dilakukan untuk mengimbangi kekuasaan presiden untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan dalam proses demokrasi.

Ia menyebutkan, hak angket mesti diarahkan ke beragam kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diduga menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, hak angket juga mesti mengusut dugaan konflik kepentingan Jokowi serta ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) maupun aparat TNI/Polri.

"Hak angket yang akan diajukan sejumlah fraksi di DPR harus diarahkan terhadap dugaan intervensi dan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo," kata dia.

Menurut Fajri, rangkaian kecurangan pada Pemilu 2024 dapat menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang seharusnya menjadi cermin keadilan dan partisipasi rakyat.

Oleh sebab itu, hak angket dinilai penting untuk digulirkan demi memastikan demokrasi dapat berjalan dengan baik.

"Perlu upaya serius untuk memulihkan kepercayaan publik, mengoreksi pelanggaran yang terjadi, dan memastikan bahwa setiap warga negara merasa memiliki andil yang adil dalam menentukan masa depan negara melalui proses demokrasi," kata Fajri.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Namun, wacana tersebut seolah jalan di tempat karena belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Sejauh ini dorongan untuk menggulirkan hak angket baru disampaikan lewat pernyataan di media massa serta memberikan interupsi pada rapat paripurna DPR, Selasa lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/08/16022401/wacana-hak-angket-dinilai-masih-sebatas-cek-kosong

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke