Salin Artikel

Satgas UU Cipta Kerja Paparkan Implementasi Kemudahan Perizinan Usaha bersama Asosiasi Pengusaha

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja menggelar workshop bertema “Peran dan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Pelaku Usaha” di Bandung, Selasa (20/2/2024). 

Workshop tersebut bertujuan menyosialisasikan kebijakan dalam UU Cipta Kerja, khususnya dalam perizinan berusaha bagi pelaku usaha di Bandung. 

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta menjelaskan, UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktivitas investasi pelaku usaha, baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun dari masyarakat, seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

“Melalui UU Cipta Kerja, ada usaha deregulasi sehingga persyaratan perizinan menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih andal, dan terintegrasi melalui satu pintu saja, yaitu Online Single Submission (OSS),” katanya dalam siaran pers, Kamis (7/3/2024). 

Lebih lanjut, Arif mendorong para pelaku usaha agar dapat memberikan masukan terhadap kebijakan yang sudah ada, sehingga nantinya akan menjadi catatan bagi pemerintah dalam merevisi peraturan. 

“Satgas UU Cipta Kerja dibentuk presiden bukan hanya untuk menyosialisasikan, tetapi ingin mendapatkan feedback dari seluruh level operasional,” tegasnya. 

Hal tersebut dipertegas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho.

Dia menyebutkan, penyampaian saran dan kritik terkait kebijakan bisa disampaikan melalui media sosial satgas di @satgasciptakerja. 

"Masukan dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan analisis kami untuk perbaikan-perbaikan ke depan, baik dari sisi penyempurnaan aturan atau dari sisi implementasinya,” jelas Dimas.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Merry Ruslina Ambarita menambahkan, adanya UU Cipta Kerja membuat perizinan pariwisata terintegrasi melalui OSS. 

“Kalau dulu kan perizinan operasional ada di kementerian A lalu perizinan lain ada di kementerian B, jadi buat pusing pelaku usaha,” katanya. 

Walau demikian, Merry menjelaskan, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan dalam peraturan standar usaha untuk pariwisata dan ekonomi kreatif dalam Menteri Peraturan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Deregulasi Penanaman Modal Delfinur Rizky menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) semakin mudah semenjak adanya UU Cipta Kerja.

“Per hari ini, sudah ada 7,53 juta NIB terbit dengan sebagian besar terbit di Jawa Barat dengan proyek usaha mikro kecil,” katanya. 

Rizky menjelaskan, UU Cipta Kerja membuat peningkatan investasi mengalami tren peningkatan yang cukup baik.

“Pada lima tahun terakhir, tren investasi meningkat dan melampaui target hingga 14.000 dollar Amerika Serikat (AS),” jelasnya

Rizky menebutkan, UU Cipta Kerja tidak hanya memudahkan penerbitan NIB saja, tetapi juga menggratiskan sertifikasi halal dan mempercepat penerbitan SNI.

Ada pula kemudahan perizinan bagi perusahaan terbatas (PT) perseorangan serta kemudahan dalam sistem kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. 

“Contohnya, success story kemitraan antara Nestle dan peternak sapi perah di Jawa Timur, ketika peternak mengalami peningkatan pendapatan, dan usaha besar mendapatkan retribusi pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Barat Riswandi mengatakan, pihaknya mendorong sosialisasi implementasi perizinan ke pemerintah daerah (pemda).

Sebab, implementasi di lapangan terkadang tidak sesuai dengan peraturan dan mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) 5 Tahun 2021 untuk segera diselesaikan. 

Oleh karena itu, dalam penutupan acara, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta menjanjikan, revisi peraturan akan segera diselesaikan dan sosialisasi kepada pemerintah daerah akan digencarkan. 

“Yang penting bagi pelaku usaha kan jelas secara prosedur dan harga sehingga satgas berkomitmen menampung aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait,” tuturnya. 

Sebagai infromasi, workshop tersebut diikuti Asosiasi Pengusaha Indonesia Bandung, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bandung, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bandung, serta akademisi dari berbagai universitas di Bandung.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/11505791/satgas-uu-cipta-kerja-paparkan-implementasi-kemudahan-perizinan-usaha

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke