"Saat ini kami masih menunggu dari bawah (Bawaslu), tapi informasi yang masuk ke kami banyak. Sehingga, dalam konteks ini Bawaslu mengompilasi masukan-masukan yang masuk. Kami langsung turunkan lagi ke bawah untuk dilakukan pencermatan baik yang di kabupaten/kota atau yang sudah masuk provinsi," ucap Lolly Suhenty, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Lolly juga menegaskan jika ada kesalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka mekanisme koreksinya di kecamatan saat rekapitulasi.
"Proses koreksi itu pasti ada, kalau ada kesalahan di TPS mekanisme koreksinya ya di kecamatan saat rekap. Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas," lanjut dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, suara PSI dalam Sirekap tercatat lebih besar dari formulir model C di beberapa TPS.
Contohnya, di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Terdapat perbedaan suara PSI di TPS 006, di mana suara partai yang mestinya nol menjadi 30 (hanya suara partai).
Hari ini, Senin (4/3/2024) pukul 09.00 WIB, Sirekap menampilkan perolehan suara PSI sebesar 2.404.212 atau 3,13 persen. Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 542.031 TPS.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/18372061/indikasi-penggelembungan-suara-psi-bawaslu-masih-kami-cermati