Salin Artikel

Tak Satu pun RUU Disahkan DPR dalam Masa Sidang Terakhir, Formappi: Fokusnya Terbagi Hadapi Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkapkan bahwa DPR sama sekali tidak menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) dalam masa sidang III tahun sidang 2023-2024.

Peneliti Formappi bidang kelembagaan, I Made Leo Wiratma menilai, DPR bekerja tak optimal karena fokusnya terbagi untuk menghadapi Pemilu 2024. 

Padahal, sejatinya DPR berencana melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

"Perencanaan yang begitu luar biasa banyaknya menggambarkan DPR tidak fokus bekerja sehingga berujung pada tidak menghasilkan satu pun RUU yang disahkan, alias nihil," kata Leo dalam konferensi pers di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

"Apalagi, fokus DPR terbagi juga dalam menghadapi kontestasi dalam Pemilu 2024 agar terpilih kembali duduk di Senayan," lanjutnya.

Leo mengungkapkan, semestinya DPR bisa menghasilkan dua RUU jika memang sungguh-sungguh dibahas.

Dua RUU yang dimaksud adalah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Perubahan UU Desa.

"Kegagalan DPR dalam bidang legislasi ini seharusnya tidak perlu terulang lagi di masa-masa yang akan datang. DPR cukup memilih satu atau dua RUU saja dalam pembahasan setiap masa sidang tetapi fokus dan menggunakan waktu yang tersedia secara efisien dan efektif," jelas Leo.

Leo menyoroti masa sidang terakhir yang relatif singkat karena DPR memiliki waktu hanya 16 hari kerja.

Bahkan, lanjut dia, waktu itu lebih pendek dari masa reses DPR yang 19 hari.

Ditambah, pada masa sidang terakhir juga terjadi peristiwa politik yang besar yakni Pemilu 2024 di mana sebagian besar anggota legislatif petahana maju kembali pada pemilihan legislatif.

"Dalam situasi seperti itu, sangat lah mudah untuk menerka bagaimana kinerja DPR selama masa sidang III ini," pungkas Leo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/17353741/tak-satu-pun-ruu-disahkan-dpr-dalam-masa-sidang-terakhir-formappi-fokusnya

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke