Salin Artikel

Jokowi Setelah Oktober 2024

Setelah pensiun, saya menikmati diri sebagai orang bebas. Guru jurnalistik saya di Yogyakarta mengirim pesan.

“Bung BDM. Pensiun istilah administratif, proses bagi jurnalis sekaligus pemikir sepenuhnya tergantung pada energi diri. Saya yakin energi Anda masih tetap penuh. Selamat berjalan bebas, tanpa kaki dibebani brand korporasi,” tulisnya.

“Too early to pension,” pesan seorang politisi lewat WhatsApp.

Saya meresapi pesan tersebut. Saya memang pensiun secara administratif. Namun, kegiatan saya sebagai Manusia Merdeka – meminjam istilah Said Didu – tidak jauh dari aktivitas jurnalistik.

Tetap menjadi host di Satu Meja The Forum KompasTV dan tetap menulis. Kalau dahulu, saya menulis esai tetap tiap Sabtu di Harian Kompas. Kini, saya menjajal platform Kompas.com.

Di atas kereta Argo Dwipangga yang membawa saya ke Yogya, seorang doktor ilmu hukum yang sering saya wawancarai, ternyata berada di kereta, meski gerbong berbeda.

Meski tak sempat bercakap langsung, ia mengirim pesan WhatsApp: “Perasaan saya sangat galau tidak karuan. Kondisi negeri ini karut marut. Prihatin,” tulisnya.

Saya menjawabnya pendek. “Saya juga prihatin.”

Ia menjawab, “Kok mereka tidak mikir bagaimana pandangan negara lain pada Indonesia. Tidak ingat tujuan bernegara sebagaimana ada di Pembukaan UUD 1945.”

Saya tak menyangka kegalauan begitu dalam. Saya berjumpa sejumlah rekan di Yogya mengungkap keresahan yang sama. Namun dalam ranah berbeda, suasana kegelisahan itu tak terekam dengan baik.

Sejumlah elite politik yang menjadi penopang pemerintahan Presiden Jokowi, merasa tidak ada masalah dengan kondisi negeri ini.

Approval rating Presiden Jokowi tinggi. Hasil pemilu 14 Februari 2024 berjalan baik, menurut mereka. Sebanyak 57-58 persen rakyat telah memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres, berbasiskan hitung cepat.

Perolehan suara PDI Perjuangan versi real count KPU turun dibandingkan pemilu sebelumnya. Yang mengejutkan, Partai Gerindra berada di nomor tiga. Sedangkan, Golkar berada di peringkat dua.

Potret itu mengingatkan saya atas pernyataan Andi Widjajanto, mantan orang dalam Presiden Jokowi yang kemudian menyeberang. Andi mengisahkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Jokowi sebagaimana ditirukan Andi mengatakan, pertama, Prabowo akan menang. Kedua, PSI masuk parlemen. Dan, PDI-P akan menurun.

Dua pernyataan Presiden Jokowi sudah terbukti. Prabowo dan Gibran unggul dan berpeluang memimpin Indonesia 2024-2029. Dan, perolehan suara PDI-P turun.

Hanya PSI yang menurut versi quick count belum aman. Entah, dalam perhitungan manual berjenjang versi KPU.

Fakta di atas paling tidak menunjukkan: posisi Presiden Jokowi begitu kuat. Paling tidak sampai 20 Oktober 2024.

Apa yang dikehendaki Presiden Jokowi terwujud termasuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

Upacara 17-an akan dilangsungkan di IKN. Prabowo-Gibran akan menjadi Presiden pertama yang berkantor di IKN. Sejumlah menteri segera boyongan ke IKN.

Namun harus ingat, sebenarnya masih pekerjaan rumah membereskan status Jakarta paling lambat 15 Februari 2024 lalu.

UU IKN memberi perintah, dua tahun setelah UU IKN disahkan, status Jakarta harus disesuaikan. Namun, sampai sekarang perintah itu belum dikerjakan.

Dalam pembahasan UU tentang Jakarta, masih ribut apakah gubernur akan dipilih atau ditunjuk? Begitu juga peran wapres dalam menangani Jakarta dan sekitarnya?

Publik masih menantikan apakah Anwar Usman akan bisa kembali menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dijatuhi vonis melanggar etika berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Gugatannya ke PTUN Jakarta dalam putusan sela dikabulkan. Jika Anwar Usman, paman Gibran, bisa kembali ke Ketua MK dan PSI masuk Senayan, kian menunjukkan keperkasaan politik Presiden Jokowi.

Pengaruh politik Jokowi telah mengalahkan Megawati Soekarnoputri, politisi paling senior yang mendobrak Orde Baru, mengalahkan politisi senior Golkar semacam Airlangga Hartarto dan politisi senior lainnya.

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan mengaku menjalankan peran sebagai “jembatan”.

Rapat kabinet pun ikut membahas program makan siang gratis yang dikampanyekan Prabowo-Gibran.

Presiden Jokowi mengangkat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Partai Demokrat yang selama sembilan tahun pengkritik utama Presiden Jokowi, setelah kursi menteri diberikan menjadi “anak manis” dalam kabinet.

Kepercayaan diri itulah yang membuat Presiden Jokowi berani memberikan bintang kehormatan kepada Jenderal (Hor) Prabowo Subianto.

Prabowo pernah diberbentikan dari dinas militer oleh Dewan Kehormatan Perwira. Namun, putusan DKP itu tak ditindaklanjuti dengan persidangan Mahkamah Militer.

Kini, jenderal-jenderal yang mengadili Prabowo dalam DKP sebagian besar menjadi pendukung Prabowo. Itulah kenyataan politik kontemporer. Politik tanpa prinsip. Politik tanpa nilai.

Tiada lawan dan kawan abadi selain kepentingan para elite. Sementara korban tetaplah korban yang masih harus terus berjuang.

Banyak kritik pada Presiden Jokowi. Namun, the show must go on. Kritik itu terlalu kecil dibandingkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang didukung Presiden Jokowi.

Kritik guru besar dan dunia kampus dituding partisan. Pemberian jenderal kehormatan itu melukai korban pelanggaran HAM masa lalu, seperti Sumarsih yang telah berjuang 17 tahun, memperjuangkan keadilan untuk anaknya, Norma Imawan dan keluarga korban lainnya.

Sumarsih layak dinobatkan sebagai Pejuang Kehormatan untuk melawan lupa.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Presiden Jokowi akan diberi peran dalam pemerintahan baru. Belum jelas peran apa yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Jika tak ada undang-undang baru atau undang-undang yang direvisi atau undang-undang yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, posisi yang masuk akal adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden yang saat ini diduduki Jenderal (Purn) Wiranto.

Dengan kekuatan politik begitu besar yang dimiliki Presiden Jokowi, selayaknya Presiden Jokowi meninggalkan legacy kepada bangsa ini, selain pembangunan infrastruktur yang sudah nyata dirasakan rakyat.

Saat Menkominfo Budi Arie Setiadi berkunjung ke Kompas, saya sempat mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mendorong RUU Lembaga Kepresidenan.

Dalam UU Kepresidenan itu posisi presiden-presiden Indonesia bisa ditempatkan semestinya, termasuk Presiden Jokowi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Megawati Soekarnoputri.

Dalam UU Lembaga Kepresidenan bisa dibedakan posisi presiden sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, penguasa tertinggi atas Angkatan, sebagai ketua umum partai politik, sebagai kepala keluarga.

Sejak Indonesia merdeka, bangsa ini tak pernah memiliki UU Kepresidenan. Padahal, semua cabang kekuasaan ada undang-undang. Mengapa Lembaga Kepresidenan tidak ada?

Saatnya, dengan kekuatan politik yang masih sepenuhnya dikontrol, Presiden Jokowi bisa mendorong RUU Lembaga Kepresidenan sebagai legacy-nya untuk bangsa. Sekaligus untuk menjawab berbagai tudingan bahwa Presiden Jokowi sedang melemahkan demokrasi, melemahkan KPK, dan melumpuhkan kekuasaan yudikatif.

Juga soal RUU Perampasan Aset yang dipetieskan DPR. Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu tentang Omnibus Law Pemberantasan Korupsi yang salah satu substansi adalah RUU Perampasan Aset.

Ruang politik tetap terbuka, jika Presiden Jokowi mau meninggalkan legacy demokrasi kepada bangsa ini. Jika itu bisa dilakukan, maka Presiden Jokowi bisa mengambil sikap berbeda dengan filsuf Thrasymac hus yang mendefinisikan, “Hukum tidak lain kecuali kepentingan mereka yang berkuasa.”

Kereta berhenti stasiun Tugu. Percakapan terhenti. Membayangkan apakah Presiden Jokowi masih digdaya setelah Prabowo dan Gibran dilantik sebagai Presiden Indonesia 2024-2029?

Pertanyaan terus menggelayut sebagaimana disampaikan Karlina Supelli saat meluncurkan buku saya di Bentara Budaya Jakarta, Senin lalu, “Mau mulai dari mana perbaikan negeri ini.”

Bangsa ini butuh muazin bangsa yang terus berseru-seru mengingkatkan betapa bahayanya politik tanpa etika, soal kuasa yang terpusat menjadi kuasa demi keluarga alih-alih demi rakyat, soal jurang keadilan yang kian menganga, soal ketamakan elite mengeruk sumber daya tanpa mempertimbangkan keadilan lintas generasi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/02/06000001/jokowi-setelah-oktober-2024

Terkini Lainnya

Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke