Salin Artikel

MK Tegaskan Pilkada 2024 Tetap November, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyambut baik putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada 27 November 2024.

Menurut Mahfud, putusan ini penting untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pilkada.

“Saya sangat salut dan terkejut karena Putusan MK Nomor 12 Tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Mahfud menilai, usulan pemerintah Presiden Jokowi mengenai percepatan jadwal pilkada menjadi September 2024 mau tak mau menimbulkan kecurigaan publik.

Sebab, jika pilkada digelar September, pemerintahan masih dipimpin oleh Jokowi. Menurut jadwal, presiden dan wakil presiden yang baru dilantik pada Oktober 2024.

Sementara, pemerintah sendiri beralasan bahwa pilkada perlu dimajukan agar mempermudah birokrasi, lantaran November 2024 masih dalam masa transisi pemerintah baru.

“Padahal itu kan bisa aja untuk birokrasi. Pemerintahnya tetap, yang ganti hanya menteri dan presidennya,” ujar Mahfud.

“Masyarakat lalu menduga usul pengajuan rancangan undang-undang Pilkada menjadi bulan September itu hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada Pak Jokowi, atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar beliau bisa mengatur Pilkada di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang, kata Mahfud, hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus tetap digelar pada 27 November 2024. Itu berarti, pilkada diselenggarakan di masa pemerintahan presiden baru.

“Entah siapa pemerintah baru itu, bisa Pak Prabowo (capres nomor urut 2, Prabowo Subianto), bisa Pak Anies (capres nomor urut 1, Anies Baswedan), bisa Pak Ganjar (capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo), tergantung putusan MK nanti,” ucap mantan Ketua MK itu.

“Saya salut m kepada Ahmad Alfarizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak di olah-olah kembali,” kata Mahfud.

“Kemudian, saya salut kepada MK, sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya. Teruskan keberanian ini demi Indonesia yang bagus,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Sebelumnya diberitakan, MK melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menjelaskan, 'Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024'.

"Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten," kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Daniel mengungkapkan, Pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada serentak 2024 dengan tahapan pemilu 2024 yang belum selesai.

“Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada serentak," tuturnya.

Adapun rencana percepatan Pilkada 2024 bergulir pada 2023 lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/01/16040571/mk-tegaskan-pilkada-2024-tetap-november-mahfud-bagus-cegah-dugaan-intervensi

Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke