Salin Artikel

Terima Surplus Wakaf dari PT Wasila Nusantara, Dompet Dhuafa Ucapkan Terima Kasih

KOMPAS.com – Dompet Dhuafa menerima wakaf keuntungan pengelolaan aset sebesar Rp 887.875.109 dari PT Wasila Nusantara di kantor pusat Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Selasa (20/2/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini mengucapkan terima kasih atas serah terima keuntungan pengelolaan wakaf produktif terebut.

"Mudah-mudahan, hasil (keuntungan pengelolaan wakaf) yang dicapai dapat membawa manfaat luas bagi umat,” ungkap Ahmad melalui siaran persnya, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, melalui manajemen yang transparan dan profesional, pengelolaan aset wakaf produktif dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan yayasan.

Sementara itu, wakaf yang telah diberikan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang telah dirancang oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika.

Hal yang senada diutarakan Direktur Utama PT Wasila Nusantara Herdiansah. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan perusahan dalam mencatatkan surplus positif.

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang semakin sulit, PT Wasila Nusantara bersyukur masih dapat mencatatkan surplus positif, dan dengan surplus tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat”, ucap Herdiansah.

PT Wasila Nusantara sendiri merupakan salah satu unit philanthropreneur dari Yayasan Dompet Dhuafa yang ditugaskan untuk mengelola aset yayasan di sejumlah wilayah.

Pengelolaan wakaf produktif itu telah dilakukan sejak 2016, mulai dari gedung pertemuan, rumah tinggal, ruko, kios, hingga pengelolaan parkir yang merapkan manajemen profesional.

Pada kesempatan tersebut juga hadir, Prima Hadi Putra selaku Kepala Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf Dompet Dhuafa dan Iqbal selaku General Manager Divisi Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/26/15055551/terima-surplus-wakaf-dari-pt-wasila-nusantara-dompet-dhuafa-ucapkan-terima

Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke