"Soal hak angket, pandangan kami bahwa urusan sengketa pemilu ranahnya di Mahkamah Konstitusi," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng dalam Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (22/2/2024).
Andi menyarakan agar pihak-pihak yang merasa bahwa Pilpres 2024 diduga berlangsung curang, agar diselesaikan melalui MK.
Untuk itu, ia juga menyarankan agar pihak-pihak tersebut sebisa mungkin menyertakan bukti-bukti yang cukup.
"Jadi kalau ada masalah-masalah tentang anggapan kecurangan, ajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti-bukti yang cukup, bukan ditarik ke ranah politik di parlemen lalu bikin hak angket," imbuh dia.
Diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak serta partai politik (parpol) pengusung capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 melalui forum di DPR RI.
Ajakan itu pun disambut baik oleh Anies yang menyebutkan bahwa tiga parpol pengusungnya siap untuk merealisasikan wacana itu.
Terbaru, Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan bahwa tiga partai Koalisi Perubahan siap mendukung hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR RI.
Di sisi lain, saat ini Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut tengah berencana untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla merupakan salah satu tokoh yang mendeklarasikan diri mendukung Anies-Muhaimin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/22/23184041/soal-hak-angket-dugaan-kecurangan-pilpres-demokrat-ranahnya-mk