Salin Artikel

Kendalikan Harga Beras, Polri Prioritaskan Pengawasan Distribusi dan Pantau Sentra Produksi Padi

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya hingga kini terus memantau ketersediaan beras di tengah melonjaknya harga.

"Jajaran Dirreskrimsus selaku Kasatgasda agar melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Whisnu menegaskan pihaknya memprioritaskan pengawasan pendistribusian beras.

Bahkan, menurutnya, sudah dilakukan beberapa langkah untuk mengisi kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah yang membidangi di antaranya Food Station DKI.

Whisnu menyebutkan, pendistribusian beras di wilayah Jabodetabek sudah ada peningkatan, khususnya Beras Premium di beberapa Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

"Di mana diharapkan tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras dan hambatan pendistribusian dari gudang penyimpanan beras ke pasar," imbuh Whisnu.

Diketahui, harga beras di sejumlah wilayah di Indonesia terpantau masih tinggi.

Dilansir dari laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (19/2/2023), harga beras premium naik sebesar Rp 170 per kilogram (kg) menjadi Rp 16.190 per kg dibandingkan harga kemarin.

Kemudian, harga beras medium turun sebesar Rp 80 per kilogram (kg) menjadi Rp 14.070 per kg dibandingkan harga kemarin.

Harga beras saat ini masih jauh dari HET beras yang ditetapkan Bapanas di tiga zona. Adapun HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800.

Kemudian, untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/12042411/kendalikan-harga-beras-polri-prioritaskan-pengawasan-distribusi-dan-pantau

Terkini Lainnya

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke