Salin Artikel

Jokowi: Integritas di MA Harus Jadi Pilar Utama, Masyarakat Makin Kritis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan integritas di tubuh Mahkamah Agung (MA) harus menjadi pilar utama.

Pasalnya, harapan masyarakat kepada lembaga Peradilan termasuk MA sangat tinggi.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

"Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi. Masyarakat menuntut jaminan keadilan. Masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya. Di tengah-tengah tantangan ini, integritas adalah pilar utama," kata Jokowi, Selasa.

Jokowi menyampaikan, integritas itu bukan hanya diterapkan oleh hakim agung, melainkan seluruh pegawai di MA.

"Bukan hanya bagi para Hakim Agung, tetapi seluruh hakim di Indonesia juga seluruh panitera, ASN, dan pegawai Mahkamah Agung," tuturnya.

Terlebih kata Jokowi, MA akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi tauladan bagi para hakim di seluruh Indonesia, dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance untuk meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.

"Pemerintah mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, Pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya," jelas Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/11413681/jokowi-integritas-di-ma-harus-jadi-pilar-utama-masyarakat-makin-kritis

Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke