Salin Artikel

Bawaslu Hitung Total Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemungutan Suara, Usut Dugaan Pidana

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih menghitung dan jumlah surat suara Pilpres 2024 yang tercoblos sebelum pemungutan suara di berbagai daerah.

Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus surat suara tercoblos ini dan menjerat pelakunya dengan dugaan tindak pidana pemilu. 

Namun, Bawaslu hingga saat ini mengeklaim belum memiliki rincian jumlah total surat suara yang tercoblos untuk pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, atau Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bawaslu mengakui, kejadian-kejadian itu masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas TPS di lapangan dan dapat diusut sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian, ya kan. Nah itu yang kemudian harus dilakukan (pengusutan) teman-teman," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).

"Harus ditarik ke belakang, nah itu yang kemudian akan kita lakukan," ia menambahkan.

Namun demikian, Bagja menyinggung soal keterbatasan waktu yang dimiliki jajarannya dan polisi untuk melakukan pengusutan.

"Undang-undang Pemilu hanya memberikan waktu kepada kita 7 + 7 (hari), plus penyelidikan 14 hari. Nah disitulah waktu kami untuk mencari alat bukti," kata dia.

"Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut," lanjut Bagja.

Dalam keterbatasan waktu itu, mereka harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai peristiwa yang terjadi, yang berakhir dengan tercoblosnya surat suara sebelum 14 Februari 2024.

Ia khawatir, pengusutan tidak tuntas karena hal itu.

"Tapi juga kemudian masyarakat (misalnya bertanya-tanya) tiba-tiba kok ini enggak selesai ya, karena satu, alat bukti yang kemudian tidak dapat ditemukan, dan juga waktunya sangat terbatas," pungkas Bagja.

Video tercoblosnya surat suara di TPS pada Rabu (14/2/2024) banyak beredar di media sosial dari berbagai daerah.

Bawaslu mengonfirmasi beberapa di antaranya betul-betul terjadi, seperti di Cimahi Selatan dan Gunung Putri, Jawa Barat.

Namun, mereka mengeklaim, dari peristiwa surat suara tercoblos yang ditemukan, pemungutan suara sudah dihentikan sementara, dan surat-surat suara itu telah dinyatakan rusak dan tak dihitung.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/15/13125731/bawaslu-hitung-total-surat-suara-tercoblos-sebelum-pemungutan-suara-usut

Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke