Salin Artikel

KPU Akan Ulang Pemilu di Kuala Lumpur via Pos dan KSK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap mengulang pemungutan suara via pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusul adanya masalah serius pendataan pemilih di sana.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat pleno untuk menyikapi kondisi di Kuala Lumpur.

"Kami akan mempertimbangkan karena sudah ada rekomendasi dari panwas (panitia pengawas) Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang di KSK dan pos. Kami akan lakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur untuk apa saja yang harus kami lakukan dalam hal rekomendasi panwas tersebut," ungkapnya, Rabu (14/2/2024).

Betty bilang, proses untuk menggelar pemungutan suara ulang sesuai rekomendasi Bawaslu akan segera dilakukan, termasuk mempersiapkan pemutakhiran daftar pemilih kembali untuk pemilih via pos dan KSK.

"Saya harus koordinasi lagi ke Mas Ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih itu akan jadi PR utama setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan KSK dan pos di Kuala Lumpur," sebut mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan rangkaian masalah serius dalam pendataan pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berakibat pada integritas pemungutan suara via pos dan KSK (kotak suara keliling).

Bawaslu mengatakan, panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) hanya 12 persen orang Indonesia, dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri, yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih.

"Terdapat 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2024).

"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," lanjut Bagja.

Ia juga menyebut, terjadi lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun proses coklit hanya dilakukan terhadap 12 persen dari DP4.

"Kemudian, terdapat penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN yang berdasarkan arahan penanggung jawab pos PPLN Kuala Lumpur," jelas Bagja.

Rangkaian peristiwa tersebut membuat pelaksanaan pemungutan suara metode pos menjadi bermasalah akibat banyak pos yang tidak sampai kepada pemilih.

Hal ini berhubungan dengan viralnya video nyaris 2.000-an surat suara di Kuala Lumpur, yang seharusnya ditujukan untuk pemilih via pos, dicoblos oleh beberapa orang.

"Kami harus berhubungan dengan polisi di Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara pos," ujar Bagja.

Sementara itu, terkait pemungutan suara via KSK, Bagja mengatakan, banyak kantung-kantung KSK jauh dari pemilih sehingga sulit dijangkau, atau justru titiknya sangat berdekatan satu sama lain.

Beberapa KSK juga disebut dilaksanakan tanpa izin otoritas setempat sehingga dibubarkan. Padahal, setiap KSK membawa 500 lembar surat suara meski jumlah pemilihnya tidak sampai 500.

Ia juga menyoroti dugaan adanya PPLN Kuala Lumpur bermasalah yang justru mengundurkan diri pada tahapan pemilu sebelum pemungutan suara.

Bagja mengaku, rekomendasi untuk tidak menghitung suara pemilih di Kuala Lumpur yang mencoblos via pos dan KSK tidak diindahkan.

Ia mengaku mendengar kabar bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia tetap melakukan penghitungan suara.

Bagja mengatakan, terdapat dugaan pidana pemilu pada awal pemutakhiran daftar pemilih yang diduga dilakukan oleh satu PPLN, tapi kasus pidana yang digawangi bersama kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak berlanjut.

Atas temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu ini, Bawaslu menyampaikan rekomendasi pemungutan suara ulang untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.

"Dan tidak dihitungnya hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur," kata Bagja.

Ia mengatakan, hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur, pemungutan suara ulang di mantan ibu kota Malaysia itu harus didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.

Pemutakhiran daftar pemilih via pos dan KSK ini diminta tidak menyertakan pemilih yang telah memberikan suara melalui TPS, guna menghindari terjadinya pemilih mencoblos dua kali.

"Kami menyampaikan ke PPLN agar menaati rekomendasi dari panwaslu. Apabila PPLN masih menentang rekomendasi panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan PPLN," tegas Bagja.

Bagja berharap, ini menjadi kali terakhir kesemrawutan pemungutan suara di Kuala Lumpur. Pada 2019, wilayah ini juga sangat bermasalah dengan berbagai insiden. Pada pemilu kali ini, Kuala Lumpur sudah sejak lama dikategorikan sebagai wilayah paling rawan di mancanegara.

Bagja menilai, pada pemilu berikutnya, pendataan pemilih di Malaysia harus betul-betul akuntabel, dimulai dari DP4 yang merupakan data gabungan dari data kependudukan dan pencatatan sipil, Kemlu, hingga data ketenagakerjaan para pekerja migran.

"Kita punya pengalaman tahun 2019 dan semoga ini yang terakhir untuk kemudian pendataan warga negara kita khusus untuk memilih itu lebih baik lagi pada 5 tahun ke depan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/14/22043971/kpu-akan-ulang-pemilu-di-kuala-lumpur-via-pos-dan-ksk

Terkini Lainnya

Soal Kans Dampingi Anies di Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies di Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke