Salin Artikel

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet 2000-5 Mirage yang Dibatalkan Kemenhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 Angkatan Udara Qatar yang dibatalkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Laporan itu disampaikan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi untuk Sektor Pertahanan.

“Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).

Ali mengatakan, saat ini laporan tersebut akan diverifikasi oleh tim di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Untuk diketahui, setiap aduan yang diterima KPK memang selalu melalui prosedur yang sudah berlaku.

Jika aduan dugaan korupsi itu sudah masuk kriteria yang bisa ditangani KPK dan dilakukan oleh penyelenggara negara, aparat penegak hukum, atau pihak lain yang terlibat dengan keduanya maka aduan akan ditindaklanjuti lebih jauh.

“Berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan indikasi korupsi pembelian pesawat jet bekas Mirage 2000-5 oleh Kemenhan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat dua indikasi korupsi yang pihaknya laporkan.

Pertama menyangkut dugaan kick back atau suap yang diterima penyelenggara Kemenhan dalam transaksi pesawat tempur berusia puluhan tahun itu.

Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi pesawat jet itu akan dibeli dalam jumlah yang lebih mahal dari seharusnya.

“Ada indikasi kemarahan harga lewat proses pengadaan pembelian pesawat Mirage 2000-5,” kata Kurnia di KPK.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra membantah terdapat korupsi dalam pembelian Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar yang telah dibatalkan karena keterbatasan ruang fiskal.

Herindra menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi pengadaan pesawat jet tempur itu.

"Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," kata Herindra seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (12/2/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/15152731/kpk-terima-laporan-dugaan-korupsi-pembelian-jet-2000-5-mirage-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke