JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh tim kampanye capres-cawapres serta calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik diimbau menyampaikan pesan ajakan kepada masyarakat supaya mau menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, partai politik dinilai punya peran menyampaikan edukasi kepada masyarakat soal tata cara memilih supaya surat suara mereka sah dan dihitung.
Neni mengatakan, edukasi tata cara pemilihan sangat penting berkaca dari Pemilu 2019, yakni disparitas angka surat suara tidak sah sangat tinggi yang mencapai 17,5 juta.
"Para tim kampanye dan relawan termasuk juga pemerintah dan penyelenggara pemilu diharapkan dapat mengisi konten media sosial dengan ajakan untuk datang ke TPS dan sosialiasi tata cara mencoblos yang benar dan sah," kata Neni dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (11/2/2024).
"Sebagai antisipasi agar angka surat suara tidak sah itu tinggi lagi, sosialisasi massif bisa dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih mencoblos surat suara yang valid," ujar Neni.
Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024.
Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.
Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024.
Di sisi lain, sejumlah warga Indonesia yang bermukim di luar negeri sudah mulai menyalurkan hak pilihnya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa negara.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/12/06200061/masa-tenang-pemilu-parpol-diharap-edukasi-warga-soal-pencoblosan