Salin Artikel

Said Abdullah: Tidak Boleh Ada Pihak yang Klaim Bansos

KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, bantuan sosial (bansos) adalah alat negara yang kebijakan dan penganggarannya diputuskan oleh DPR dan pemerintah untuk mewakili seluruh kekuatan politik.

"Tidak boleh ada satu pun pihak yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu," katanya melalui keterangan pers, Senin (5/2/2024).

Ia menjelaskan, bahkan, bansos tidak bisa terlaksana tanpa ada persetujuan dari DPR, sekalipun presiden berkehendak. Sebab, proses kajian dan anggaran harus melalui persetujuan DPR.

"Bansos sebagai alat negara agar rakyatnya terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Itulah sebabnya di dalam paket paket bansos beragam rupa program, selain bantuan uang tunai, beras, tetapi juga beasiswa, dan uang pra kerja, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS)," jelasnya.

Macam-macam bansos dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata diberi uang dan sembako, tetapi juga akses kesehatan agar bisa produktif. Anak-anak mereka juga harus mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik agar bisa menghasilkan penghasilan lebih dari orangtuanya.

"Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua," tutur dia.

Said mengaku sedih dengan kebijakan teknokratis dari presiden dan sebagian menterinya mengenai bansos. Hal ini ditandai dengan melonjaknya anggaran menjadi Rp 296,8 triliun. Angka ini bahkan lebih besar dari anggaran perlindungan sosial Covid-19 sebesar Rp 234,33 triliun dengan realisasi Rp 216,59 triliun.

"Semasa Covid-19, ekonomi nasional nyaris terhenti. Negara hanya membutuhkan belanja bansos sebesar Rp 216, 59 triliun. Saat ini, situasi perekonomian nasional telah pulih. Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian teknisnya?" jelas Said.

Sebagai Ketua Banggar DPR, Said mengaku prihatin, karena APBN yang telah dibahas selama berbulan-bulan, sebenarnya diniatkan untuk menggerakan seluruh tujuan pembangunan, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, serta menguatkan kemandirian pangan, energi, industri, dan daya saingnya.

"APBN juga sudah diniatkan untuk meningkatkan ekspor, sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrem, serta memelihara keamanan dan pertahanan negara. Semuanya dipotong dan sebagian anggarannya dialokasikan ke bansos menjelang pemilu," paparnya.

Ia pun berharap APBN 2024 bisa digunakan secara lebih benar sesuai tujuannya. Dia ingin pemilu berjalan secara lebih alami dan demokratis, tanpa ada hal-hal yang berhubungan dengan kekuasaan.

"Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia. Sebaliknya, Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional jika demokrasinya gagal," tutur dia.

Lebih lanjut, Said berharap presiden bisa memberi teladan yang baik bagi rakyat Indonesia sebagai pemimpin nasional yang membanggakan.

"Sedih melihat bapak presiden menurunkan kasta, seolah menggantikan peran menteri sosial, mengurusi teknis bansos," imbuhnya.

Menurutnya, bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak memiliki tunggangan politik.

Dia pun meminta semua pihak untuk tidak menjadikan rakyat miskin sebagai dalih untuk mengeruk suara pemilu. Hal ini, menurut Said, bagaikan Robin Hood yang membagikan sembako dan uang tunai kepada rakyat miskin.

"Padahal cara cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik," tuturnya.

Ia juga berharap para penerima bansos untuk tetap teguh pada pendirian politik. Rakyat miskin harus tetap berdaulat dalam menentukan pilihan politik pada Pemilu 2024.

"Tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak pada kemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/05/19090051/said-abdullah-tidak-boleh-ada-pihak-yang-klaim-bansos

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke