Salin Artikel

KPK Akan Periksa Bupati Sidoarjo yang Tak Ditemukan saat OTT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sempat mencari keberadaan Gus Muhdlor pada saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dan Jumat 25-26 Januari kemarin, namun tidak berhasil ditemukan.

Adapun OTT itu terkait dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan retribusi daerah.

“Kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang sesuai proses penyidikan,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Dalam perkara ini, KPK menduga uang para ASN yang dipotong itu mengalir untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo.

Uang dipotong dan disetorkan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Siska Wati.

Ghufron mengatakan, dalam OTT pihaknya akan menjerat hukum pihak-pihak yang sudah berhasil diamankan terlebih dahulu.

Setelah itu, KPK akan mengembangkan perkara tersebut lebih lanjut, seperti mengusut keterlibatan dan uang yang dinikmati Bupati Sidoarjo.

“Kami sudah sampaikan tadi bahwa di awal dipungut oleh yang bersangkutan tapi peruntukanya diperuntukkan atau digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati, tentu kepada dua orang ini kami akan konfirmasi,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Kamis dan Jumat pekan lalu di Sidoarjo. Dalam upaya paksa itu mereka mengamankan 11 orang, termasuk orang dekat Gus Muhdlor yakni kakak ipar dan ajudannya.

Namun, setelah melakukan gelar perkara KPK hanya menetapkan Siska sebagai tersangka.

Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron.

Sepanjang 2024, Siska bisa mengumpulkan uang potongan dari insentif ASN sebesar Rp 2,7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/29/20332351/kpk-akan-periksa-bupati-sidoarjo-yang-tak-ditemukan-saat-ott

Terkini Lainnya

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke