Salin Artikel

KPK Tahan Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) periode 2011-2015, Reyna Usman selama 20 hari ke depan.

Reyna ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012.

Selain Reyna, penyidik juga menahan aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker yang juga menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tersebut, I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Reyna dan Darmanta akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama sejak 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.

“Atas dasar kebutuhan proses penyidikan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Sedianya, KPK juga menahan satu tersangka lain dari pihak swasta bernama Karunia. Ia merupakan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) yang terlibat dalam korupsi ini.

Namun, Karunia tidak hadir dan akan kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Sedangkan Karunia kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya,” tutur Alex.

Alex mengungkapkan, nilai proyek pengadaan sistem ini mencapai Rp 20 miliar. Dalam pelaksanaannya, Reyna menemui dan membahas tahap awal proyek itu bersama Darmanta dan Karunia.

“Atas perintah Reyna Usman terkait penyusnan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal PT AIM,” kata Alex.

Setelah lelang dilaksanakan, Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan mendapati sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam surat perintah mulai kerja.

“Di antaranya komposisi hardware dan software,” tutur Alex.

Akibat perbuatan para pelaku, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 17,6 miliar.

Reyna, Darmanta, dan Karunia disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/25/19530911/kpk-tahan-eks-dirjen-kemenaker-reyna-usman-terkait-kasus-sistem-proteksi-tki

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke