Salin Artikel

Bertemu DPR RI, Menpan-RB Bahas Progres RPP Manajemen ASN hingga Tenaga Honorer

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (17/1/2024).

Raker tersebut akan membahas berbagai hal, salah satunya soal penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen aparatur sipil nasional (ASN) sebagai aturan pelaksana dari Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang bakal dibahas, termasuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Hari ini, kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Ia menyebut sejumlah hal penting, seperti RPP Manajemen ASN yang kini sudah semakin detail penyusunannya.

Adapun beberapa aspek yang akan diangkat di RPP Manajemen ASN, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.

“Muara dari semua itu adalah kami punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” jelas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas melanjutkan, rapat koordinasi juga membahas penyusunan tenaga honorer, termasuk melalui proses rekrutmen.

Pada 2024, pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk merekrut sekitar 2,3 juta ASN, di mana 1,6 juta di antaranya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk 2024. Tahun ini mohon doanya semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/17/12350021/bertemu-dpr-ri-menpan-rb-bahas-progres-rpp-manajemen-asn-hingga-tenaga

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke