Salin Artikel

TKN Prabowo-Gibran Apresiasi Polisi Tangkap Penembak Relawan di Sampang

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangkap setidaknya sebagian dari kelompok pelaku penembakan terhadap Bapak Muarah," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Sabtu (13/1/2024) sore.

Dengan tertangkapnya para terduga pelaku, ia berharap kepolisian segera mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.

Langkah ini perlu ditempuh agar semua yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

"Artinya siapa pelakunya di lapangan, siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui tetapi membiarkan dan siapa yang memberikan sarana kepada para pelaku untuk melarikan diri dalam masalah ini agar segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan kasus penembakan terhadap Muarah yang merupakan tokoh masyarakat di Sampang, terkuak.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MW, H, S, AR, dan HH. Eksekutor penembakan tersebut adalah AR (31).

Polisi menyebut, pria asal Pasuruan, Jatim, itu sebagai sosok yang terlatih karena bisa mengoperasikan pistol.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, AR berlatih selama kurang lebih tiga tahun.

"Yang bersangkutan itu memang sudah terbiasa latihan, sejak 2021 sampai Agustus 2023, memang sudah sering latihan," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polda Jatim, Kamis (11/1/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

"Kalau awalnya memang hobi ya (nembak burung). Kemudian pada saat melaksanakan eksekusi, bisa tepat bagian (tubuh), karena berkat latihan tadi," ucapnya.

Saat menembak korban, Muarah (49), pada 22 Desember 2023, AR menggunakan pistol Revolver S&W kaliber 38 milimeter milik dalang penembakan, MW.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/13/17005501/tkn-prabowo-gibran-apresiasi-polisi-tangkap-penembak-relawan-di-sampang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke